Begini Arahan Sekjen Kemendagri saat Membuka Sosialisasi Pelatihan Aparatur Desa
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, kepala desa harus memiliki kualitas kepemimpinan yang baik.
Selain itu, kata Suhajar, kepala desa haruslah bisa membagi tugas dan membagi kewenangan.
Hal tersebut disampaikan Suhajar saat membuka sosialisasi Pelatihan Aparatur Desa (PAD) dalam Penegasan dan Penetapan Batas Desa di Hotel Redtop, Jakarta, Kamis (6/7).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang merupakan program kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank).
Pelatihan Aparatur Desa tentang penetapan dan penegasan batas desa memiliki target lokasi 6.204 dan 25.140 peserta.
Suhajar dalam sambutannya menyatakan, tujuan dari P3PD ini untuk memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa, kapasitas kelembagaan, dan sistem akuntabilitas yang akan mengarah pada peningkatan kualitas belanja di tingkat Desa.
"Desa harus memiliki kemampuan untuk menetapkan kebutuhan dan membuat skala prioritas dalam penggunaan anggaran Desa," kata Suhajar.
Lebih lanjut Suhajar mengatakan, belanja desa yang sesuai kebutuhan dapat memberikan kontribusi terhadap perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan desa.