Begini Berita Terbaru Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok
jpnn.com, DEPOK - Awal Desember kasus hoaks babi ngepet dengan terdakwa Adam Ibrahim akan memasuki babak akhir, yaitu putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Hakim Ketua M Iqbal menyebut akan membacakan putusan terkait kasus hoaks babi ngepet pada awal Desember nanti.
"Agenda putusan akan dilaksanakan pada Senin 6 Desember 2021," kata Iqbal di akhir persidangan, Selasa (23/11).
Perkara ini berawal dari aksi Adam Ibrahim menyebarkan isu babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, pada Selasa 27 April 2021.
Pernyataan pria yang biasa disapa dengan Ustaz Adam soal babi ngepet sempat menghebohkan warga Depok dan sekitarnya, bahkan hingga di jagat maya.
Pada persidangan, Adam mengakui telah merencanakan hal tersebut karena ingin meredam keresahan masyarakat sekitar yang sering kehilangan uang.
Berdasarkan bukti yang ditemukan oleh Jaksa, Ustaz Adam Ibrahim kerap kali menonton video-video viral, dan mencari informasi harga babi hidup. (mcr19/jpnn)