Begini Cara Ahok Cegah Kasus Ang Terulang
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempunyai cara tersendiri agar kasus yang menimpa Ang tidak terulang lagi. Salah satunya ialah dengan membuat ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, dengan adanya RPTRA, orang tua bisa melakukan pengawasan terhadap anak. "Jadi orang bisa tahu anak ini sering main, kok sekarang enggak main, ke mana ya?" ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (12/6).
Selain RPTRA, sambung Ahok, anak harus memiliki akta kelahiran. Dengan akta kelahiran, data anak bisa diketahui. "Jadi semua anak harus mendapatkan akta kelahiran," tandas Ahok.
Seperti diketahui, Ang ditemukan meninggal dunia dan dikubur di sekitar rumah ibu angkatnya di Bali, Rabu (10/6). Polresta Denpasar, Bali sudah menetapkan Agustinus sebagai tersangka pembunuh bocah delapan tahun itu. (gil/jpnn)