Begini Cara Bank Mandiri Tekan Emisi GRK Perusahaan, Patut Dicontoh
Sementara, untuk cakupan ketiga, yaitu aktivitas perjalanan dinas dari pegawai Bank Mandiri menggunakan pesawat.
Ketiga cakupan emisi ini telah disesuaikan dengan Greenhouse Gas (GHG) Protocol, standar akuntansi dan pelaporan emisi gas rumah kaca yang dikembangkan oleh World Resources Institute (WRI) bersama World Business Council of Sustainable Development (WBCSD).
GHG Protocol membantu sebuah unit bisnis atau organisasi untuk mengukur, mengelola, dan melaporkan emisi GHG dari operasional perusahaan mereka masing-masing.
“Pengukuran terhadap emisi GRK dilakukan pada cakupan pertama yang berasal dari penggunaan bahan bakar pada 4.353 kendaraan dan cakupan kedua yang berasal dari konsumsi listrik di 2.232 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia serta pelaporan dilakukan secara bulanan melalui website Bank Mandiri. Sementara untuk pelaporan tahunan dapat diakses melalui laporan keberlanjutan,” kata Adam.
“Penghitungan ini sudah dilakukan sesuai standar terkini. Jadi penghitungan dari Digital Carbon Tracking sudah sangat mutakhir,” imbuhnya.
Bank Mandiri terus mengupayakan langkah-langkah berkelanjutan dalam operasinya, sesuai dengan visi untuk menjadi “Indonesia´s Sustainability Champion for a Better Future”.
Pembentukan platform Digital Carbon Tracking demi mencapai target NZE in Operations pada 2030 sebagai bagian dari pemenuhan pilar Sustainable Operation dalam kerangka ESG Bank Mandiri. (jpnn)