Begini Cara Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai sebagai penjaga batas negara memiliki peran krusial dalam konsep supply reduction.
Hal itu mereka lakukan guna melakukan pencegahan peredaran narkotika di Indonesia.
Tujuannya, memutus mata rantai pemasok narkotika, mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya.
Terlebih saat ini, letak geografis yang strategis tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai negara transit, tetapi sudah menjadi negara tujuan peredaran narkotika.
"Segala usaha dan sumber daya kami fokuskan untuk dapat mendeteksi dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan bahan-bahan pembuatannya (prekursor) yang masuk wilayah Indonesia,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Dia menambahkan pada 2024 ini, Bea Cukai terus menorehkan hasil baik dalam penindakan narkotika.
Berdasarkan data hingga 23 Juni 2024, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, sebagai unit yang berwenang dalam mengungkap jaringan kejahatan di bidang NPP, bersama dengan unit-unit vertikal Bea Cukai lainnya di berbagai daerah dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, telah menangani 580 kasus penyalahgunaan NPP.
Barang bukti yang diamankan dari seluruh kasus tersebut sebanyak 2.947.414,56 gram atau 2,94 ton NPP.