Begini Cara Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
![Begini Cara Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini Begini Cara Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/10/22/bea-cukai-menggelar-sosialisasi-ketentuan-cukai-untuk-meneka-x8p5.jpg)
Sosialisasi menyasar pada pedagang eceran dan konsumen akhir di tiga pasar besar di Makassar, yaitu Pasar Grosir Butung, Pasar Pabaeng-baeng, dan Pasar Maricaya.
Bea Cukai menyampaikan beberapa informasi prnting meliputi jenis-jenis rokok ilegal, cara mengenali pita cukai palsu, serta dampak negatif rokok ilegal bagi negara dan masyarakat.
Menurut Budi, sosialisasi di Makassar adalah langkah preventif yang termasuk dalam rangkaian Gempur Rokok Ilegal oleh Bea Cukai.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang dan konsumen, mengenai ciri-ciri rokok ilegal," ujarnya.
Menurut Budi, dengan mengetahui hal ini diharapkan masyarakat dapat membedakan antara rokok legal dan ilegal, tidak turut serta dalam jual-beli, dan melaporkan apabila menemukan peredarannya.
“Dengan demikian, penerimaan negara di bidang cukai dapat terjaga, masyarakat terlindungi dari konsumsi barang ilegal, dan menciptakan kondisi persaingan usaha yang sehat,” harap Budi Prasetiyo. (mrk/jpnn)