Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Cara Gampang Bikin Potongan Pajak, yuk Intip Aplikasi E-Bupot Ini

Kamis, 01 September 2022 – 23:49 WIB
Begini Cara Gampang Bikin Potongan Pajak, yuk Intip Aplikasi E-Bupot Ini - JPNN.COM
Klikpajak.id menyediakan berbagai fitur yang memberi Anda kemudahan dalam pelaporan E-Bupot. Foto: Klikpajak

- Membuat dan menyertakan pelaporan untuk SPT Masa PPh 23/26

Bukti pemotongan dan pelaporan tersebut dibuat ke dalam bentuk dokumen elektronik. Manfaat E-Bupot PPh 23 non-PKP dan  PKP adalah memberikan kemudahan dalam kepentingan administrasi pajak seperti membuat bukti pemotongan juga melapor SPT Masa PPh 23/26 dengan menggunakan satu fitur secara online.

Jadi, semua ini akan mempengaruhi tingkat kepatuhan membayar pajak juga tentu saja banyak sekali manfaat membayar pajak yang bisa Anda ketahui. Seorang pebisnis yang sibuk tentunya juga perlu membuat laporan keuangan tanpa perlu pusing mengerjakannya sendiri, kan?

Solusinya untuk Anda adalah menggunakan jasa dari mitra yang telah diakui oeh DJP. Hal ini dapat membantu Anda mendapatkan laporan keuangan dengan cara realtime, untuk invoice, mengurus unsur-unsur perhitungan pajak, juga payroll.

Mengakses E-Bupot

Untuk pelaporan E-Bupot PPh 23 dengan menggunakan cara yaitu mengakses pada aplikasi DJP yaitu meliputi 2 tahap:

Tahap pertama merupakan pengajuan sertifikat elektronik untuk aktivasi efin pajak yang telah dilakukan pada registrasi di DJP Online. Wajib pajak bisa membuat passphrase untuk ditambahkan tanda tangan secara elektronik saat pelaporan dan atau pemotongan melalui E Bupot pajak.

Setelah melakukan aktivasi pada efin pajak, maka langkah selanjutnya yaitu registrasi DJP Online karena pelaporan SPT Masa PPh Pasal 23/26 bisa dilakukan di website DJP Online. Sehingga bisa memudahkan Anda untuk kepentingan pelaporan atau pemotongan pajak.

Aplikasi E-Bupot ini memudahkan Anda membuat potongan pajak, simak selengkapnya ya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close