Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Cara Hamid Membunuh Anak Tirinya, Anda Pasti Merinding, Sangat Marah

Senin, 20 Juli 2020 – 14:08 WIB
Begini Cara Hamid Membunuh Anak Tirinya, Anda Pasti Merinding, Sangat Marah - JPNN.COM
Polisi menunjukkan pelaku pembunuhan anak di dalam tandon air di Polresta Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2020). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap anak berusia lima tahun yang ditemukan tewas di dalam tandon air di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (17/7).

Pelaku bernama Hamid Arifin (25) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan pelaku merupakan ayah tiri dari korban berinisial A.

Pelaku diduga dengan sengaja menenggelamkan anak tirinya itu di dalam tandon air hingga tewas.

"Motifnya pelaku merasa tersinggung oleh korban setelah korban berkata kasar, kemudian dibawa ke lantai tiga, di lantai tiga dimasukkan (ke toren) sambil dipegang kakinya kurang lebih selama 10 menit sampai tidak bergerak, baru dilepas dan dibiarkan begitu saja," kata Hendra di Polresta Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (20/7).

Dia menjelaskan, awalnya pelaku pulang ke kontrakan indekosnya yang berlokasi di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Pada saat itu, pelaku pulang tidak bersama istrinya yang merupakan ibu kandung korban.

Lalu, kata dia, korban menanyakan kepada pelaku di mana keberadaan ibunya, disertai dengan kata-kata kasar yang membuat pelaku tersinggung.

Hamid Arifin sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak di dalam tandon air di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News