Begini Cara Membedakan Alat Antigen Bekas, Perlu Curiga Jika ini yang Terjadi!
Secara terpisah dokter spesialis patologi Klinik Primaya Hospital Makassar dr. Selvi Josten, Sp.PK, mengatakan, seluruh alat swab tidak dapat digunakan kembali.
Alat tersebut merupakan alat sekali pakai dan akan dibuang setelah digunakan.
“Penggunaan reusable alat swab sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi virus COVID-19 kepada pasien lainnya. Pastikan alat swab tersebut masih baru dan perhatikan perlekatan kemasannya harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik (bukan memakai lem atau double tape),” ujar dr. Selvi.
Selain ditunjukkan dengan alat swab yang tersegel di dalam kemasan, dr. Selvi mengatakan masyarakat juga dapat memperhatikan indikasi-indIkasi lain untuk mendeteksi apakah alat swab tersebut adalah alat swab baru atau lama seperti permukaan swab stik berwarna putih bersih, masih mulus atau tidak kelihatan bergerigi, serta tidak beraroma.
Selama pengambilanya betul dan aman serta menggunakan alat yang direkomendasi dan memiliki izin edar, maka hasil pemeriksaan swab tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
Masyarakat bisa menanyakan izin edar tersebut pada faskes (fasilitas kesehatan) terkait merek atau tanggal kadaluarsa alat yang digunakan. Umumnya sebuah alat swab bisa bertahan bertahun tahun dari masa produksinya.
"Alat swab Ag harus mempunyai Nomor Ijin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk diperlihatkan Sertifikat NIE dari Vendor Alat," ujar dr. Selvi.
Lebih lanjut, selama pemeriksaan swab antigen atau PCR dilakukan oleh petugas yang telah terlatih, maka hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan karena para petugas telah memiliki sertifikat pelatihan.