Begini Cara Mengamankan Foto e-KTP Agar Tidak Disalahgunakan
jpnn.com - Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau dokumen penting lainnya sering digunakan untuk memverifikasi berbagai hal.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membagikan informasi cara mengamankan foto e-KTP atau dokumen lainnya tidak disalahgunakan.
Salah satunya adalah dengan memberikan watermark ini, baik diedit secara digital maupun ditulis tangan.
"Watermark-nya harus berisi setidaknya keterangan tanggal dan kepada siapa scan e-KTP atau berkas penting lainnya diberikan," kata Kemenkominfo melalui akun Instagram-nya.
Melalui cara tersebut, jika foto e-KTP atau berkas penting lainnya disalahgunakan, kita bisa tahu pihak mana yang melakukan pelanggaran.
Jika pihak yang meminta memang sekadar butuh verifikasi dan enggak ada niatan jahat, pasti akan menerima bukti scan e-KTP dengan watermark-nya.
"Tapi, kalau mereka kekeuh minta scan yang polosan dan mulai curiga, mending ditinggalin saja," katanya lagi.
Bagaimana caranya membuat watermark pada e-KTP?