Begini Cara Menghitung Zakat Sesuai Syariat Islam
Contoh cara menghitung zakat penghasilan, Abdullah memiliki pendapatan profesinya sebagai karyawan sebesar 10 juta rupiah. Abdullah telah mencapai nisab, yakni menerima pendapatan selama satu tahun.
Total pendapatan selama setahun 10 x 12 bulan = 120 juta. Harga emas 85 gram sekitar 68 juta. Maka perhitungan zakatnya, Rp 120.000.000 x 2,5% = Rp 3.000.000. Abdullah wajib membayar zakat penghasilannya sebesar tiga juta rupiah.
Setiap jenis harta memiliki cara masing-masing untuk dihitung zakatnya. Setiap harta yang kita miliki tentu bukan murni berasal dari jerih payah dan usaha, ada campur tangan orang lain, dan campur tangan Allah. Oleh sebab itu, wajib bagi kita menyisihkan sebagian harta untuk mensejahterakan orang-orang yang butuh untuk melanjutkan hidup.
Jadi, sudahkah kamu menghitung berapa jumlah zakatmu? Untuk menghitung zakat dengan benar kamu juga bisa menggunakan Kalkulator Zakat dari Dompet Dhuafa.(chi/jpnn)