Begini Cara PNS Jadi Motor Tax Amnesty
Rabu, 28 September 2016 – 21:38 WIB
Uang tebusan sebesar Rp 42,2 triliun itu setara dengan 6,21 persen penerimaan PPh tahun lalu. Atau kalau menggunakan pembanding lain, bisa dipakai untuk membiayai subsidi listrik pelanggan listrik 450 VA yang berjumlah 22,8 juta dengan nilai subsidi sebesar Rp 21 triliun dalam satu tahun.
Uang tebusan itu juga bisa dipakai misalnya, untuk pemberian bantuan Program Jaminan Kesehatan sebesar Rp 23 triliun pada tahun 2016. (adv)