Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:00 WIB
Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini - JPNN.COM
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi yang berada di wilayah kerjanya, pada Sabtu (18/5). Foto: Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi yang berada di wilayah kerjanya, pada Sabtu (18/5).

Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, disebutkan bahwa layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Agar dapat mengakses layanan SIM keliling, pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

Layanan itu hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi yang berada di wilayah kerjanya, pada Sabtu (18/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News