Begini Cara Polda Metro Berantas Mafia Jual Beli Rusun
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi mafia jual beli rumah susun (rusun). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut kerjasama dengan Pempov DKI Jakarta.
"September kami akan bentuk," kata Kapolda Irjen Tito Karnavian usai mengikuti pengarahan Gubernur DKI atas instruksi presiden terhadap penyerapan anggaran di Ruang Pola Blok G Balai Kota, Jakarta, Kamis (27/8).
Tito menjelaskan, satgas tersebut dibentuk untuk menelusuri kemungkinan adanya mafia jual beli di rusun. Menurut dia, rusun seharusnya digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya ialah warga yang menjadi korban gusuran.
"Rusun harusnya untuk rakyat, kemudian dibeli oleh oknum-oknum tertentu, setelah itu disewakan. Nah itu enggak benar," ucap mantan Kapolda Papua tersebut. (gil/jpnn)