Begini Cara R dan M Membunuh Ibu-Anak, Mengerikan
jpnn.com, BANDA ACEH - Pembunuh ibu dan anak di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, ditangkap. Pelaku berinisial R (46) dan M (37), warga Gampong Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
"Pelaku M ditangkap di sebuah rumah di Medan, Sumatera Utara, Rabu (17/2) pukul 03.00 WIB. Sedangkan R sebelumnya sudah diamankan polisi dalam kasus perusakan dan pengancaman terhadap warga," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, Kamis (18/2).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan, pelaku R merupakan residivis atau orang pernah dipenjara.
Sedangkan pelaku M saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Idi, Aceh Timur, terkait tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.
AKBP Eko Widiantoro menyebutkan, seorang ibu bersama anaknya ditemukan meninggal dunia di bawah tempat tidur rumah mereka di Gampong Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2) pukul 14.00 WIB.
"Korban si ibu bernama Siti Fatimah (56) dan anak perempuannya bernama Nadatul Afraa (16), yang masih duduk di bangku SMKN 1 Simpang Jernih. Keduanya ditemukan meninggal dunia setelah tidak terlihat selama tiga hari," kata kapolres.
AKBP Eko mengatakan, terungkapnya kasus meninggal dunianya ibu dan anak tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah warga. Dari penyelidikan tersebut, pelaku mengarah kepada keduanya.
"Pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (11/2) pukul 22.00. Mereka memukul kedua korban dengan kayu dan besi. Bahkan, pelaku M diduga sempat memerkosa si anak. Setelah beraksi, kedua pelaku menyeret kedua korban ke kolong tempat tidur," kata AKBP Eko.