Begini Cara Raffi Ahmad Memenuhi Permintaan Vicky Prasetyo, Luar Biasa
Selasa, 14 Juli 2020 – 07:19 WIB
Tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga itu ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.
Vicky Prasetyo bakal ditahan hingga kasus tersebut selesai disidangkan di pengadilan.
Kasus ini bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Dia menuding Angel Lelga berselingkuh dengan memasukkan lelaki lain ke rumah.
Angel Lelga marah besar atas penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.
Dia kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik serta fitnah. (mg3/jpnn)