LLDIKTI Sebut UIPM Tak Berizin, Rantastia Nur Alangan Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV menyatakan bahwa Universal Institute of Professional Management (UIPM) tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
Hal itu berdasaekan hasil investigasi atas keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi, Kota Bekasi. Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM
CEO UIPM Rantastia Nur Alangan menanggapi keputusan yang dibuat oleh LLDIKTI Wilayah IV tersebut. Menurutnya keputusan itu dibuat secara sepihak.
Padahal, kata Rantastasia Nur Alangan, UIPM di Indonesia sebatas agen marketing promosi kuliah di luar negeri secara online.
"Ini salah kaprah dan jelas photo yang beredar ketika Rafi Ahmad Wisuda di Thailand. Kok LLDIKTI tidak mengecek dulu. Langsung memutuskan," kata Rantastia, dalam keterangannya, Kamis (21/11).
Rantastia mengatakan bahwa pengumuman LLDIKTI Bandung terlalu tergesa-gesa , sebab UIPM belum mengadakan pertemuan dengan Plt. Direktorat Kelembagaan Kemendikbudristek Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H.,
"Pertemuan dengan Pak Bimo sudah menemukan kesepakatan bersama bahwa UIPM di Indonesia adalah Yayasan bukan Perguruan Tinggi," jelas Rantastia.
Rantastia menegaskan bahwa pemberian gelar kepada Raffi Ahmad, tidak diadakan di Indonesia, tetapi dari UIPM Thailand.