Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Gaya Nikita Mirzani Sebelum Ditahan dan Mengamuk di Kejaksaan

Rabu, 26 Oktober 2022 – 00:34 WIB
Begini Gaya Nikita Mirzani Sebelum Ditahan dan Mengamuk di Kejaksaan - JPNN.COM
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya di Polresta Serang Kota. Dok: Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah menyelesaikan proses pemberkasan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat artis Nikita Mirzani.

Nikita pun menjalani proses pelimpahan tersangka atau tahap dua dari penyidik Polri kepada Kejaksaan Negeri Serang.

Proses pelimpahan dilakukan pada Selasa (25/10) sore pukul 15.45. Nikita terlebih dulu tiba di Polresta Serang Kota sebelum dibawa ke kantor jaksa.

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri menyebut berkas perkara Nikita sudah dilengkapi oleh penyidik.

"Hari ini perkara NM (Nikita Mirzani) sudah dilengkapi oleh penyidik Polresta Serkot dan diserahkan pelimpahan tahap dua ke kejari,” ujar Iwan dalam siaran persnya, Selasa.

Nikita diketahui hadir ke kantor polisi dengan mengenakan kemeja putih, kacamata hitam dan celana jin biru tua.

Artis kontroversial itu kemudian masuk ke dalam gedung Satreskrim Polresta Serkot.

Iwan menuturkan mulanya Nikita enggan untuk turun dari mobil. Namun setelah dipanggil oleh pengacaranya, Nikita baru mau turun dan masuk ke kantor polisi.

Artis sensasional Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada saat pelimpahan tahap dua dari kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News