Begini Gaya Nikita Mirzani Sebelum Ditahan dan Mengamuk di Kejaksaan
Sebelum dilimpahkan, Nikita sempat menjalani pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat pelimpahan tahap dua ke Kejari Serang.
“NM sekitar 30 menit di dalam ruangan penyidik untuk melakukan tes kesehatan dan alhamdulillah hasil pemeriksaan Covid-19 negatif , maka NM lansung diserahkan bersama dengan barang bukti ke Kejari Serang," beber Iwan.
Dia menyebut artis yang sudah berstatu janda tersebut berangkat menuju Kejari Serang menaiki mobil milik penyidik.
"Dia dikawal oleh personel Polresta Serkot,” terang Iwan.
Pada saat dilakukan penahanan oleh jaksa, Nikita sempat mengamuk dan berteriak di ruang Kejari Serang.
Nikita diketahui ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!