Begini Gestur Rafael Alun Ayah Mario Dandy saat Tiba di KPK
Senin, 03 April 2023 – 12:11 WIB
"Termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka kasus gratifikasi.
Lembaga antirasuah itu menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.(antara/jpnn)