Begini Hasil Akhir Perseteruan Tsania Marwa dan Atalarik Syah
jpnn.com, CIBINONG - Perseteruan Tsania Marwa dengan mantan suami, Atalarik Syah perihal perebutan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong memasuki babak akhir. Hakim memutuskan bahwa kedua orang tua berhak atas hak asuh, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
Hal tersebut disampaikan Rizam Tadjoedin, kuasa hukum Tsania Marwa usai sidang putusan di PA Cibinong, Rabu (4/9). Dia mengatakan bahwa hakim mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan kliennya.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Perseteruan Atalarik Vs Tsania
"Hasil putusannya intinya bahwa anak diasuh berdua. Untuk anak perempuan jatuh ke Marwa, kalau yang laki ke Atalarik," kata Rizam Tadjoedin.
Menurut kuasa hukum, keputusan tersebut disambut baik Tsania Marwa. Sebab pihaknya lega bisa bebas menjenguk Syarief Muhammad Fajri yang diasuh Atalarik Syah, dan berlaku sebaliknya.
BACA JUGA: Klaim Miliki Bukti, Tsania Marwa Pengin Mantan Suami Dibui
"Cuma saya belum konsultasi ke Marwah karena kan maunya klien saya dua-duanya ke dia (Tsania Marwa)," beber Rizam Tadjoedin.
Sementara itu, majelis hakim memberikan waktu dua pekan untuk pihak penggugat berpikir ulang. Tsania Marwa yang tidak menghadiri sidang juga belum buka suara terkait keputusan tersebut. (mg3/jpnn)