Begini Jadinya jika Anak Kecanduan Online, Embat Motor di Pasar
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Garagara ketagihan main game online, MS, 16, nekat melakukan tindak kriminal sejak berumur 15 tahun.
Mulai dari mencuri uang, HP, hingga menggelapkan sepeda motor. Kini ABG asal warga Jalan Wonorejo III Surabaya, Jawa Timur itu ditangkap polisi karena mencuri di Jalan Kampung Malang.
Berdasarkan data di kepolisian, pada Tahun 2015, pelaku mencuri uang di warnet, wilayah Sawahan. Pada tahun 2016 ini, pelaku juga pernah mencuri HP di Wonorejo II Surabaya.
Selanjutnya, pada bulan Desember ini, pelaku menggelapkan sepeda motor Honda Beat warna merah dari warnet Pasar Legi, Mojosari.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Noerjanto membenarkan jika pelaku meskipun masih berusia 16 tahun namun catatan kriminalitas yang dilakukan pelaku cukup banyak.
”Dimulai dari mencuri uang di warnet, kemudian pelaku mulai mencoba mencuri lainnya,” kata Noerjanto, Senin (12/12).
Noerjanto mengatakan saat dimintai keterangan, pelaku mengaku ketagihan game online yang membuat pelaku melakukan kejahatan.
”Pelaku sebelumnya pernah menjual sepeda motor hasil penggelapan lewat jual beli online. Pengakuannya ini masih kami kembangkan,” jelas Noerjanto.