Begini Kata Kombes Yusri soal Kelanjutan Kasus David NOAH
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar yang menyeret nama David NOAH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan gelar perkara tersebut dilakukan bila berkas dinyatakan lengkap.
"Pelan-pelan sambil kita lihat bagaimana kontruksi perkaranya, nanti kalau semua lengkap, baru kami lakukan gelar perkara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (19/8).
Menurut Yusri, gelar perkara itu dilakukan untuk menetukan apa kasus tersebut layak untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Kalau sudah memenuhi unsur-unsur persangkaan di Pasal 372 KUHP maupun 378 KUHP," ujar Yusri.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyatakan, penyidik juga bakal memeriksa tiga orang terlapor, besok.
Tiga orang itu yakni D, YS dan EAS. "Jadi, ada tiga yang kami undang. Kami rencanakan jam sepuluh Jumat besok," tutur Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu berharap David dkk bisa memenuhi undangan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus tersebut, besok.