Begini Kata Kombes Yusri soal Kelanjutan Kasus David NOAH
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa datang karena masih tahap penyelidikan," tutur Yusri.
Lina Yunita melaporkan David NOAH di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT pada Kamis (5/8).
Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo mengatakan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya itu terjadi pada akhir 2020.
Kala itu kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.
"Dia (David) juga menyertakan bukti-bukti ada di lokasi proyek. Dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya dan bantu (dana)," ujar Devi. (cr3/jpnn)