Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Kata Menko PMK soal Kasus Tiara Debora

Senin, 11 September 2017 – 13:59 WIB
Begini Kata Menko PMK soal Kasus Tiara Debora - JPNN.COM
Menko PMK Puan Maharani (kanan) dan Menkes Nila Moeloek. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, ASTANA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani ikut berduka atas meninggalnya Tiara Debora Simanjorang. Di sela KTT OKI di Astana, Kazakhstan, Puan juga berharap keluarga yang ditinggalkan tabah.

“Saya mengucapkan belasungkawa dan perasaan duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang. Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan sabar, ikhlas dan tabah”

Puan prihatin atas kejadian yang menimpa bayi Debora dan empati yang sebesar-besarnya kepada Ibu Henny Silalahi dan Bapak Rudianto Simaronjang (orang tua Debora).

"Saya prihatin mendengar kasus meninggalnya bayi Debora di RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, akibat tak bisa mengakses fasilitas PICU (Pediatric Intensive Care Unit) lebih cepat," ujar Puan.

Atas kejadian ini, Menko PMK meminta semua rumah sakit yang beroperasi di Indonesia lebih mengutamakan keselamatan pasien dalam kondisi darurat dibanding mempertimbangkan hal-hal yang bersifat komersial.

Puan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP rumah sakit yang tak terkoneksi dengan pelayanan BPJS Kesehatan terkait dengan tanggung jawab kemanusiaan dan upaya integrasi/sharing benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan lainnya.

Dia menambahkan, akan meminta Menteri Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan dinas-dinas kesehatan di daerah untuk mengevaluasi SOP Penanganan Kedaruratan Pasien utamanya untuk rumah sakit yang tidak memberikan layanan BPJS Kesehatan.

“Bagaimanapun juga tugas utama rumah sakit adalah memberikan pelayanan terhadap kemanusiaan," pungkas Puan. (adk/jpnn)

Kemenko PMK akan mengevaluasi SOP rumah sakit yang tak terkoneksi dengan pelayanan BPJS Kesehatan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News