Begini Keterangan Effendi di Sidang Gugatan Habib Rizieq
Rabu, 10 Maret 2021 – 17:17 WIB
Sebab, kata Effendi, tidak ada istilah calon tersangka.
"Tidak ada istilah calon tersangka, untuk memanggil seseorang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Dia mencontohkan kasus tindak pidana kejahatan yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Effendi menegaskan, pelaku tindak pidana bisa langsung dijadikan sebagai tersangka.
"Diketahui ada kejadian kejahatan terjadi sehari-hari, apakah dijadikan saksi dulu baru tersangka?" pungkasnya. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?