Begini Kondisi Ello Selama Direhab di RSKO
Selasa, 29 Agustus 2017 – 17:25 WIB
Setelah dilakukan pemeriksaan, Ello ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ketika melakukan penangkapan, polisi menemukan dua paket ganja. Beratnya tidak mencapai lima gram.
Ello dijerat dengan Pasal 111 subsider 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (gil/jpnn)