Begini Kronologis Penangkapan Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Perbatasan RI-Malaysia
jpnn.com, NATUNA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur patroli laut KN Pulau Dana-323 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam.
KIA Vietnam itu ditangkap saat melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (16/5/2021).
Humas Bakamla melaporkan kronologis penangkapan KIA tersebut. Penangkapan KIA Vietnam itu bermula saat Kapal patroli Bakamla KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi mendapatkan perintah dari Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito untuk melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia.
Saat menjalankan patroli, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar sebuah KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.20'.30" U-105°.04'.35" T dengan halu 260° dengan kecepatan 2 knot. Posisi KIA berada pada 2 NM di dalam garis batas landas kontinen.
Saat KN Pulau Dana-323 mendekati, KIA tersebut menambah kecepatan 7 knot menuju wilayah Malaysia.
Setelah melihat langkah mencurigakan, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran.
Kapal target tidak menunjukkan kooperatifnya, sehingga tim VBSS melaksanakan penghentian dengan melompat keatas kapal target guna pemeriksaan.
“Tidak butuh waktu lama, kapal dapat dihentikan dan diperiksa tim VBSS pada posisi 04°18'79" U - 105°04'15" T.