Begini Kronologis Penemuan Dua Kotak Kardus Mencurigakan di Jalur Ilegal
jpnn.com, SAMBAS - Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa memberikan penjelasan terkait kronologis penemuan dua kotak kardus yang isinya mencurigakan di jalur ilegal, perbatasan RI – Malaysia.
Menurut Alim, pada hari Minggu, tanggal 7 Maret 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, personel Pos Gabma Sajingan dipimpin Letda Inf Agus Sala, melaksanakan patroli patok di perbatasan dan jalur ilegal.
Saat melakukan patroli, menurut Letkol Alim, Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas menemukan dua kotak kardus di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Setelah dicek, kata dia, dua kotak kardus itu ternyata berisi 40 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas menemukan dua kotak kardus berisi 40 paket narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (7/3/2021). Foto: Puspen TNI
“Sebanyak 40 paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 42,928 Kg dibungkus menggunakan kemasan teh,” kata Letkol Alim dalam keterangan pers diterima, Selasa (9/3).
Menurut Letkol Alim, penemuan narkoba itu merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan serta analisa lebih lanjut dari Staf Intel Satgas Yonif 642.