Begini Langkah BPN Mencapai Target Sertifikasi 126 Juta Tanah hingga 2025
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Soegoto menyatakan pihaknya terus menggencarkan sertifikasi tanah masyarakat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Menurut Himawan, PTSL menargetkan bisa menyertifikasi 126 juta bidang tanah pada 2025.
Hal itu disampaikan dalam webinar Polling Institute dengan tema: Evaluasi Publik Atas Kineja Perpajakan dan Pertanahan di Indonesia' Minggu (20/11).
"Masih ada sekitar 46,6 juta bidang tanah yang belum bersertifikat," kata Himawan.
Himawan menyampaikan tahun ini 94,2 juta bidang tanah yang sudah terdaftar, sementara yang telah bersertifikat, sejumlah 79,4 juta bidang tanah.
Kendati demikian, PTSL masih terkendala dengan banyaknya warga yang belum mau mendaftarkan sertifikasi tanah.
"Terutama yang di daerah-daerah. Mereka takut, kalau sudah disertifikat, mereka suruh bayar pajak. Tanah mereka ini kan rata-rata warisan turun temurun dari leluhurnya. Nah, mereka nggak mau tanahnya disertifikat," ungkapnya.
Himawan menyebutkan Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto telah menyampaikan kepada para kepala daerah, untuk menggratiskan pajak bagi warga yang melakukan sertifikasi tanah untuk pertama kalinya.