Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Langkah BPN Mencapai Target Sertifikasi 126 Juta Tanah hingga 2025

Senin, 21 November 2022 – 12:10 WIB
Begini Langkah BPN Mencapai Target Sertifikasi 126 Juta Tanah hingga 2025 - JPNN.COM
Warga memperlihatkan sertifikat tanah. Ilustrasi Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

"Pak Menteri sudah menyampaikan kepada kepala daerah, sebaiknya pengurusan sertifikat pertama itu digratiskan pajaknya," katanya.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN berupaya untuk melakukan modifikasi layanan pertanahan dari analog menjadi digital. Menurutnya, transformasi layanan pertanahan analog ke digital merupakan suatu keniscayaan.

Apalagi, tanah memiliki peran penting dalam peningkatan perekonomian di Indonesia. Kondisi ini pun mendorong Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan agar bisa semakin mudah, murah, dan transparan.

"Kami sudah mulai melakukan transformasi digital, dimulai dari lingkungan kerja. Salah satunya adalah dengan digitalisasi dokumen dan warkah pertanahan," ujarnya.

Selain itu, BPN terus melakukan sosialisasi program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan Hotline Pengaduan. Dua program ini dilaunching Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, belum lama ini.

Sebelumnya, Lembaga Polling Institute mengadakan survei pada 2 hingga 8 November 2022. Survei dilakukan secara wawancara tatap muka oleh interviewer yang telah dilatih.

Ada 1.220 orang yang menjadi sampel poling. Mereka berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, yang tersebar secara proporsional. Poling ini memiliki margin of error (MoE) sekitar 2,9 persen pada rentang kepercayaan 95 persen.

Direktur Eksekutif Polling Institute Kennedy Muslim mengungkapkan sebagian besar masyarakat mengetahui soal program sertifikat tanah untuk rakyat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sekitar 33,9 persen responden mengaku tahu soal PTSL.

Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Soegoto menyatakan pihaknya terus menggencarkan sertifikasi tanah masyarakat melalui PTSL

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News