Begini Langkah Dishubtrans DKI Tertibkan Sopir Ugal-Ugalan
jpnn.com - JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI akan menertibkan sopir angkutan umum yang ugal-ugalan. Karena itu, mereka membentuk Satuan Tugas Tata Tertib Lalu Lintas yang dibentuk bersama Satuan Pamong Praja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Satgas Tatib untuk menertibkan tindakan-tindakan yang melanggar hukum di jalan,” kata Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah kepada wartawan, Jumat (18/9).
Dia menjelaskan, personel Satgas Tatib terdiri dari 25 orang dari kepolisian, 25 dari Satpol PP, dan 50 dari Dinas Perhubungan. Para personel Satgas Tatib akan langsung bergerak jika mendapatkan informasi soal pelanggaran lalu lintas.
“Anda salah, Anda harus diberikan sanksi, itu aja. Efektif apa enggak itu urusan belakang, yang penting setiap ada kesalahan harus ada tindakan," ucap Andri.
Menurut Andri, sopir angkutan umum membawa kendaraan dengan ugal-ugalan karena mengejar setoran. Untuk menghilangkannya, maka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menerapkan sistem pembayaran rupiah per kilometer.
“Insya Allah jika ini diterapkan masalah ugal-ugalan berkurang,” ungkap Andri.(gil/jpnn)