Begini Modus Baru Sindikat Internasional Seludupkan 50 Kg Sabu-sabu ke Dumai
“Iya, benar penangkapan 50 kg sabu dan 23.000 butir pil ekstasi di Dumai itu,” ungkap Haldun, Minggu (19/5).
Saat ini, dikatakan Haldun, pihaknya masih melakukan pengembangan atas pengungkapan penyelundupan barang haram dengan nilai puluha miliar rupiah tersebut. “Pengembangan masih dilakukan BNN RI,” singkat mantan Plt Kepala BNNP Riau.
Baca: Bima Sakti Coret 13 Pemain Seleksi Timnas U-16, Termasuk Messi Indonesia Tristan Alif
Tangkapan sabu dalam jumlah besar oleh BNN RI di Riau, bukan yang pertama kali. Sebelumnya, dilakukan penggagalan penyeludupan sabu jaringan internasional di perairan Kota Baru, Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (24/4) lalu. Penangkapan bersama Bea Cukai Inhil mengamankan satu tersangka berinisial Ru dengan barang bukti 50 kg sabu.
Sedangkan terhadap tersangka lainnya berinisial Fs berperan sabagai pembawa speedboat berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. Selang beberapa hari kemudian, yang bersangkutan berhasil ditangkap bersama tersangka Vr di Kota Batam, beserta 2 kg sabu.
Adapun para tersangka merupakan jaringan sindikat internasional dengan modus bertransaksi menggunakan speedboat menjemput ke kapal di tengah laut. Lalu membawanya ke pelabuhan di Kabupaten Indragiri Hilir. Di lokasi itu, Ru menjemput memakai Toyota Avanza. Sementara Ru dan Fa diiming-imingi setiap transaksi dengan uang Rp 100 juta dari pengendali, Vr.(rir)