Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Nasib 30 Bonek yang Menganiaya Dua Suporter Aremania

Rabu, 06 Januari 2016 – 11:47 WIB
Begini Nasib 30 Bonek yang Menganiaya Dua Suporter Aremania - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - SRAGEN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Sragen, Azwar mengatakan pihaknya tidak memberi perlakuan istimewa terhadap 30 bonek titipan Polres Sragen yang diduga menganiaya dua suporter Aremania hingga tewas. Sebaliknya, mereka juga tidak diberikan pengamanan ekstra ketat.

“Mereka diperlakukan sama seperti warga binaan (nara pidana) lainnya. Bukan karena status mereka titipan Polres. Di sini ada teroris, juga kita perlakukan tidak berlebihan,” kata Azwar kepada Malang Pos (Grup JPNN.com) di ruang kerjanya, kemarin.

Dia menyebutkan, 30 bonek yang menyebabkan tewasnya 2 Aremania itu tidak dikurung dalam satu kamar. Sebaliknya, mereka dikandangkan di 4 kamar dari 15 kamar dalam blok yang sama. Yaitu di Blok F (Flamboyan) di kamar 7, 8, 9 dan kamar A/O. Posisi blok F bersebelahan dengan Blok E (Edelweis) yang dihuni khusus tahanan narkoba.

“Cukup. Masih cukup. Mereka sengaja kita sebar di empat kamar bukan karena tidak cukup. Sebaliknya, kami ingin memperlakukan hak-hak mereka sebagai warga binaan dengan baik sesuai aturan,” kilah Azwar.

Secara teknis, Lapas II A Sragen kapasitasnya hanya 282 orang saja. Tetapi, saat ini, Lapas Sragen sudah terisi 381 napi termasuk 30 bonek titipan Polres Sragen.

“Mereka masih bisa tidur bersama dalam satu kamar. Yang tidak bagus itu, kalau dalam satu kamar tidurnya bergantian,” kilah Azwar.

Sementara itu, harapan MP bisa menemui dan berbicara langsung dengan tiga orang perwakilan bonek, tidak bisa terwujud. Mereka tidak mau bicara, karena takut keselamatan jiwa mereka terancam.

“Mereka tidak mau ketemu wartawan, karena takut sama pimpinannya. Semula tiga orang sudah menyatakan mau, tapi kemudian diancam temannya yang lain dan akhirnya tidak mau ketemu wartawan,” kilah Kepala Bagian Pengamanan Narapidana Lapas II A Sragen, Risdiyanto.

SRAGEN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Sragen, Azwar mengatakan pihaknya tidak memberi perlakuan istimewa terhadap 30

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close