Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
jpnn.com, SEMARANG - Keluarga GRO, siswa SMKN 4 Semarang, yang tewas ditembak oknum polisi resmi melapor ke Polda Jawa Tengah atas insiden yang menewaskan korban.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengakui bahwa memang ada pelaporan oleh keluarga GRO tersebut.
"Sudah dilaporkan dan sudah diterima," ujar dia dikutip dari Antara.
Menurut dia, perkara tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng seterbuka mungkin.
Artanto memastikan proses hukum akan berjalan dengan benar dan sesuai dengan fakta.
Menurut dia, oknum polisi berinisial R yang menembak korban dipolisikan atas pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Dia menyebut bahwa R saat ini telah ditahan untuk jalani penyelidikan selanjutnya.
Kabid Humas Polda Jateng mengungkapkan bahwa penembakan itu menggunakan senjata api organik milik anggota tersebut.