Info Terkini dari Relawan Jokowi Bersatu soal Pengaduan tentang Najwa Shihab di Polisi
Rabu, 07 Oktober 2020 – 14:21 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Relawan Jokowi Bersatu (RJB) Silvia Devi Soembarto mengklarifikasi nasib laporannya terhadap presenter kondang, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10) kemarin.
Silvia mengaku Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah lex specialis. Oleh karena itu ketika ada permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan media, katanya, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers.