Begini Nasib Guru yang Hukum Muridnya Jilati WC Gegara Tugas
jpnn.com, SERGAI - Oknum guru SD Negeri Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang menghukum muridnya menjilati WC akhirnya mendapat sanksi dari Dinas Pendidikan Sergai.
Oknum guru perempuan berinisial RM tersebut dimutasi atau dipindahtugaskan.
Dikabarkan dimutasi ke UPT salah satu kecamatan di Kabupaten Sergai. Hal itu pun dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sergai, Joni Walker Manik.
“Saya pindahkan langsung sementara ini. Kemarin, saya sudah menandatangani sanksi itu agar normal kembali belajar mengajar di sekolah tersebut,” kata Joni, Kamis (15/3/2018).
Diakui dia, memang murid yang menjadi korban tidak menjalankan apa yang diminta gurunya. Namun, hukuman yang diberikan gurunya di luar kewajaran.
“Sanksi lain sudah disiapkan, sanksi administrasi dan jabatan. Sebab, (RM) tidak layak dan tidak mendukung,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Joni, RM sudah membuat perjanjian atau surat pernyataan. Surat tersebut untuk mendamaikan kedua belah pihak.
“Mediasi dilakukan Komite Sekolah dan disaksikan Kepala SDN 104302 (Nurmide Pakpahan). Namun, perdamaian itu tidak membuat lepas dari sanksi yang dijatuhkan,” pungkasnya.