Begini Nasib RD yang Ditangkap Polisi di Jalan Ketintang Surabaya
Sabtu, 18 Desember 2021 – 07:37 WIB
Sanksi sementara diberikan sampai nantinya ada keputusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Karena kami harus menghormati putusan pengadilan. Jadi, bagaimanapun juga harus menunggu dari pengadilan, baru nanti diputuskan sanksi selanjutnya," ucap Febriadhitya. (antara/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!