Begini Penampakan Ammar Zoni Saat Dijebloskan ke Rutan Salemba
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Jakarta Pusat.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Hendri Antoro, Kamis (28/3).
"Ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat selama 20 puluh hari ke depan," kata Hendri Antoro, dilansir Antara.
Kejari Jakbar sebelumnya telah menerima pelimpahan kasus Ammar Zoni dari Polres Metro Jakbar pada Kamis pukul 11.00 WIB.
Hendri menyampaikan pihaknya sedang melengkapi administrasi termasuk dakwaan untuk kemudian diserahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakbar.
"Hari ini ada penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Ammar Zoni atau sering disebut dengan tahap II. Selanjutnya kami akan menyempurnakan dakwaan untuk pada waktunya kami limpahkan kepada PN Jakbar," jelasnya.
Menurut Hendri, status Ammar Zoni sebagai residivis kasus penyalahgunaan narkotika bakal berpengaruh dalam persidangan.
Dia menyebut bahwa hal tersebut akan menjadi pertimbangan tersendiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.