Begini Penampakan Buron Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Marine
Rabu, 05 Agustus 2020 – 02:23 WIB
Uang jasa labuh tersebut seharusnya disetorkan ke PT Pertamina (Persero) sesuai dengan mekanisme yang ada, namun oleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka mencapai lebih dari Rp 4 miliar.
Kejari Cilacap yang menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut pada tahun 2018 segera melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penyidikan dan menetapkan PA sebagai tersangka.