Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Penampilan Bupati Kuansing Andi Putra saat Tiba di Gedung KPK

Kamis, 21 Oktober 2021 – 09:55 WIB
Begini Penampilan Bupati Kuansing Andi Putra saat Tiba di Gedung KPK - JPNN.COM
Bupati Kuansing Andi Putra (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) yang terjaring OTT KPK terkait dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di daerah itu sudah dibawa ke Jakarta.

Sebelum dilakukan penahanan, Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR) terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tim penyidik segera melanjutkan pemeriksaan dan berikutnya kedua tersangka tersebut akan dibawa ke rutan masing-masing," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam (20/10).

Usai pemeriksaan, Andi dan Sudarso yang diumumkan sebagai tersangka pada Selasa (19/10), menjalani penahanan untuk 20 hari pertama sampai 7 November 2021.

Bupati Andi Putra ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Sudarso dijebloskan ke Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

OTT KPK ini terkait dengan pengurusan perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari tahun 2019-2024 yang mewajibkan perusahaan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.

Lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau, di mana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing.

Untuk memenuhi persyaratan itu, Sudarso mengajukan surat permohonan kepada Andi Putra selaku Bupati Kuansing dan meminta agar kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan.

Bupati Kuansing Andi Putra dan GM PT Adimulia Agrolestari Sudarso yang kena OTT KPK sudah dibawa ke Jakarta, Rabu malam (20/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News