Begini Penampilan Bupati Kuansing Andi Putra saat Tiba di Gedung KPK
Sudarso dan Andi pun lantas mengadakan pertemuan membahas rencana tersebut.
Andi Putra saat itu menyampaikan kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing, dibutuhkan minimal uang Rp 2 miliar.
KPK menduga telah terjadi kesepakatan antara Andi Putra dengan Sudarso terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut.
Sebagai tanda kesepakatan, pada September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp 500 juta.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Rejang Lebong Bikin Gempar, Ada yang Aneh
Berikutnya pada 18 Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp 200 juta kepada bupati dari Partai Golkar itu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: