Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Ayu, Si Anak SD

Jumat, 21 April 2017 – 17:45 WIB
Begini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Ayu, Si Anak SD - JPNN.COM
Bocah SD di sela persidangan beragendakan diversi. Foto Heru Putranto/Radar Jember

jpnn.com, JEMBER - Kapolres Jember AKBP Kusworo mengungkapkan polisi sudah berupaya mendamaikan dua siswi SD Ayu dan Windi yang menabrak mobil Yaris di Jalan Tisnogambar, Kecamatan Bangsalari, Kabupaten Jember, pada 12 September 2016 lalu.

Hanya saja, kata Kusworo, orang tua Windi bernama Ahmad Baidowi menganggap anaknya sebagai korban.

Namun, faktanya menurut Kusworo, Ayu yang membonceng Windi kala itu, mencoba menyalip kendaraan di depannya dan akhirnya menabrak mobil Yaris.

"Nah jadi itu kami sudah mediasi. Kami pertemukan untuk didamaikan karena anak di bawah umur itu tadi. Cuma dari orang tua Windi pengin maju ke pengadilan," kata Kusworo kepada JPNN.com, Jumat (21/4).

Dia menambahkan, pihak mobil Yaris sendiri sebenarnya legawa dan tidak ingin memerkarakan kedua siswi tersebut.

Hal ini lantaran rasa kasihan dan kondisi luka yang dialami korban.

"Dari pihak Yaris meski berada di posisi yang benar karena melihat kondisi yang luka kecelakaan, dia mau bantu biaya. Namun, menurut orang tua Ayu dan Windi, jumlahnya terlalu kecil. Sehingga mau tetap lanjut ke persidangan," jelas Kisworo.

Badowi tidak menyadari, kata Kisworo bahwa upaya memajukan perkara ke persidangan mengakibatkan Ayu sang pengendara sebagai tersangka.

Kapolres Jember AKBP Kusworo mengungkapkan polisi sudah berupaya mendamaikan dua siswi SD Ayu dan Windi yang menabrak mobil Yaris di Jalan Tisnogambar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News