Begini Pesan Al Muktabar untuk 862 Guru Penerima SK PPPK
jpnn.com, SERANG - Sebanyak 862 guru yang bertugas di SMAN, SMKN, dan SKhN Provinsi Banten menerima surat pengangkatan gubernur Banten tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Guru PPPK penerima SK gubernur tersebut merupakan PPPK tahap 1 dan 2 formasi 2021 yang prosesnya sudah berlangsung sejak 2019.
SK PPPK untuk para guru itu langsung diserahkan oleh Penjabat Gubernur Al Muktabar di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, di Serang, Senin (13/6).
Al Muktabar menjelaskan bahwa penyerahan SK gubernur Banten ini menandakan pemerintah hadir dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Menurut dia, di pundak para guru ada tanggung jawab mendidik generasi penerus bangsa untuk mengisi pembangunan Indonesia khususnya Provinsi Banten.
"Guru sebagai profesi mulia. Di dalamnya ada pengabdian dan amal jariah. Karena pengajaran ilmu yang bermanfaat itu pahalanya tidak putus," kata Al Muktabar.
Dia juga berpesan kepada para guru untuk tidak hanya mengajarkan atau mentransfer ilmu saja.
Namun, lanjut dia, harus dibarengi dengan pengajaran atau transfer adab/akhlak, agar selalu berada di dalam jalan kebaikan.