PPPK 2022: Organisasi Guru Desak Skema Prioritas Tanpa Tes Gunakan Data Valid
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah untuk menjaga validitas data guru honorer yang ikut seleksi PPPK 2021.
Ini terkait skema prioritas 1, 2, dan 3 dalam seleksi guru PPPK 2022.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022, ada pelamar prioritas untuk honorer.
Prioritas 1 untuk guru lulus passing grade (PG) tahun lalu. Prioritas 2 honorer K2.
Prioritas 3 guru non-ASN di sekolah negeri yang mengabdi minimal 3 tahun kerja dan terdata di Dapodik.
"Nah, data ini harus diamankan dan dikunci," tegas Satriwan di Jakarta, Senin (13/6).
Dia mengingatkan jangan sampai guru yang tidak ikut tes PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2021, tiba-tiba namanya muncul sebagai prioritas dalam seleksi 2022 nanti.
Sebab, hal itu jelas merugikan peserta lain yang ikut tes sebelumnya.