Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Prediksi Perekonomian Indonesia pada 2021, Ada Pencerahan setelah Resesi

Minggu, 15 November 2020 – 06:01 WIB
Begini Prediksi Perekonomian Indonesia pada 2021, Ada Pencerahan setelah Resesi - JPNN.COM
Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian

"Akan jauh lebih baik lagi bila vaksinasi Covid-19 sudah dapat terlaksana sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal seperti sebelum pandemi," sambung Poltak.

Dia mengungkapkan, ekonomi Indonesia di kuartal III masih terkontraksi sebesar - 3,49 persen. Namun, masih lebih baik ketimbang puncak tekanan ekonomi yang terjadi di kuartal II-2020 sebesar - 5,34 persen. Kondisi tersebut merupakan sinyal positif bahwa telah terjadi perbaikan atau pemulihan ekonomi.

"Ke depan kami melihat pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat dengan tahapan perbaikan yang akan ditentukan dengan pengendalian pandemi. Saat ini, sektor rumah tangga dan dunia usaha terlihat masih sangat berhati-hati dalam beraktivitas ekonomi," tambahnya.

Namun, dengan masih meningkatnya laju pandemi Covid-19, secara umum rilis data pertumbuhan ekonomi terlihat ada perbaikan.

Hal itu ditunjukkan dengan kinerja positif dari neraca perdagangan yang terus mencatat surplus selama lima bulan terakhir dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terakselerasi.

Selain itu, lanjut dia, pasar juga menyambut baik pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Pihaknya juga melihat masih ada sektor-sektor yang tumbuh positif dengan tren yang meningkat, misalnya, sektor jasa kesehatan dan industri farmasi. Lalu sektor pertanian khususnya tanaman hortikultura dan perkebunan serta UMKM.

"Dampak utama UU Cipta Kerja sebenarnya ada pada FDI (foreign direct investment), DDI (domestic direct investment), dan aktivitas UMKM. Sayangnya, segmen UMKM sangat jarang disorot, padahal segmen ini yang paling dapat manfaat dari UU Cipta Kerja. UMKM juga yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia," pungkasnya. (flo/jpnn)

Pertumbuhan ekonomi Indonesia terendah memang terjadi pada kuartal II-2020 saat pandemi Covid-19 dimulai Maret lalu.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News