Begini Proses Transaksi Jasa Kencan dengan Vanessa Angel
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur membeber kronologi transaksi prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, para pengguna jasa prostitusi online mulanya tidak mengetahui siapa wanita yang mereka kencani.
"Dana yang ditransfer ke muncikari T Rp80 juta. Kemudian dari T didistribusikan ke muncikari lainnya sebagai penghubung yang menyediakan," kata Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Selasa (15/1).
Baca juga: Ini Kata Kuasa Hukum Vanessa Soal 9 Transaksi Prostitusi
Kemudian, setelah muncikari menerima pembayaran, pengguna jasa prostitusi online menerima usulan dari muncikari soal perempuan yang akan dikencani.
"Jadi yang memunculkan nama VA itu dari muncikari, bukan user," kata Akhmad Yusep Gunawan.
Baca juga: Layani Order Prostitusi, Vanessa Difasilitasi 6 Muncikari
Diketahui, Polda Jatim berhasil mengungkap transaksi prostitusi online yang diyakini dilakukan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila. Dari pencocokan data digital forensik, terdapat sembilan transaksi yang melibatkan Vanessa Angel.