Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Reaksi Neta atas Pengangkatan Komjen Syafruddin

Rabu, 15 Agustus 2018 – 17:32 WIB
Begini Reaksi Neta atas Pengangkatan Komjen Syafruddin - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Syafrudin. Foto: dok.JPG

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan pengangkatan Wakapolri Komjen Syafruddin sebagai MenPAN dan RB menambah daftar panjang perwira Polri menduduki jabatan sipil di pemerintahan Presiden Jokowi.

Menurut Neta, hal ini menunjukkan Presiden Jokowi semakin memanjakan Polri, dengan cara memberikan kesempatan seluas-luasnya pada jenderal-jenderal kepolisian untuk memegang posisi-posisi strategis di pemerintahan.

“Jika di era orde baru, Soeharto memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi militer, di era Jokowi justru kepolisian begitu dimanja," kata Neta dalam pernyataannya, Rabu (15/8).

Neta menilai sepintas sikap Jokowi terlihat membuka kesempatan yang besar bagi perwira-perwira kepolisian, tapi di balik itu akan muncul kecemburuan yang besar terhadap polri oleh berbagai kalangan.

Di sisi lain, lanjut Neta, muncul kesan rezim Jokowi tidak ada bedanya dengan orde baru Soeharto. “Jika Soeharto memanjakan militer, sementara Jokowi memanjakan kepolisian," ungkapnya.

Menurut Neta, secara jangka panjang hal ini akan merugikan profesionalisme Polri. Sebab, lanjut dia, dengan adanya pengangkatan pati kepolisian untuk menjabat posisi strategis menunjukkan kesan adanya pemihakan Polri terhadap rezim pemerintahan.

“Padahal posisi Polri dalam UU adalah sebagai Polisi Negara RI. Artinya Polri harus senantiasa bisa menjaga independensinya, termasuk pada pemerintahan," katanya.

Menurutnya, kalau kesan pemihakan itu semakin mengental, dan jika rezim berganti ini tentu akan merugikan Polri di masa depan.

Neta S Pane mengatakan pengangkatan Wakapolri Komjen Syafruddin sebagai MenPAN-RB menambah daftar panjang perwira Polri menduduki jabatan sipil di era Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News