Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT

Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:15 WIB
Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT - JPNN.COM
Ilustrasi - logo Dompet Dhuafa. (dompetdhuafa.org)

jpnn.com - Dompet Dhuafa merespons aksi demonstrasi dari beberapa orang yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) mengenai transparansi pengelolaan dana hingga pendanaan gerakan terorisme.

Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ahmad Juwaini menyatakan pihaknya menjaga independensi sebagai lembaga nirlaba milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan.

"Terutama kaum dhuafa melalui pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWAF), sosial kemanusiaan, kurban, dan dana sosial lainnya yang halal dan legal. Baik dari perorangan, kelompok, perusahaan maupun lembaga," kata Juwaini dalam keterangannya Sabtu (5/10).

Dia menyebutkan dompet Dhuafa dalam tata kelola organisasinya menerapkan standar GCG (Good Corporate Governance) dan GRM (Good Risk Management) yang diawasi secara optimal melalui fungsi dewan pembina, dewan pengawas, dewan pengawas syariah, serta mendapat arahan dari dewan pakar.

"Dompet Dhuafa berkomitmen untuk menunaikan akuntabilitas dan menjaga transparansi. Secara konsisten mempublikasikan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), sejak tahun pertama berdiri di 1993 dan selalu mendapatkan opini WTP," lanjutnya.

Dia juga menjelaskan dompet Dhuafa rutin menyelenggarakan pemaparan publik tentang kinerja lembaga setiap tahunnya, dan masyarakat juga dapat mengakses seluruh laporan keuangan yang teraudit melalui website publikasi.dompetdhuafa.org.

"Selain diaudit oleh KAP, Kementerian Agama juga melakukan Audit Kepatuhan Syariah terhadap Dompet Dhuafa sejak 2 Juni 2021 dan teregistrasi dengan nomor KMA RI NO 527 TAHUN 2021 TENTANG IZIN OPERASIONAL YDDR 2021," tuturnya.

Juwaini menyebutkan dalam aktivitas operasional, Kepatuhan syariah (syariah compliance) dipantau oleh Dewan Pengawas Syariah yang telah difungsikan sejak tahun 1993. 

Dompet Dhuafa merespons aksi demo dari beberapa orang yang mengatasnamakan GPMI mengenai transparansi pengelolaan dana hingga pendanaan gerakan terorisme

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close