Begini Respons Irjen Helmy Santika soal Pelaporan Bima Yudho Tiktoker Lampung
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menerima laporan terhadap tiktoker pengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bernama Bima Yudho.
"Ya, laporannya ada, sedang kami pelajari," ujar Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di sela-sela peninjauan kesiapan angkutan Lebaran di Bandar Lampung, Senin (17/4).
Helmy menyebut pihaknya sedang mendalami laporan yang dilayangkan oleh seorang bernama Ghinda Ansori tersebut.
"Sedang didalami, tetapi kami sedang fokus melakukan urusan mudik Lebaran karena ini lebih penting, menurut saya, daripada (laporan soal pengkritik Pemprov Lampung) itu," tuturnya.
Dihubungi secara terpisah, Ghinda Ansori mengakui dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima Yudho pada Kamis (13/4).
"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tetapi kata-kata 'provinsi satu ini dajal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," ujar Ghinda.
Dia menegaskan laporan yang dibuatnya bukan atas permintaan atau suruhan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Tak ada suruh gubernur, saya langsung yang laporkan," tegasnya.